HUKUM
MEMBAKAR DUPA/KEMENYAN / GAHARU
Banyak
orang masih menganggap kemenyan hanya sebagai alat untuk
ritual-ritual mistik pada dukun, pengantar sesajen penyembah berhala
(kebiasaan orang musyrik), dan semacamnya. Mereka mengindentikkan bau
kemenyan dengan pemanggilan arwah dan aroma yang menyeramkan
(angker), yang dikira akan bisa membuat para lelembut dan setan-setan
berdatangan.
Kemenyan
di Lingkungan Indonesia
Memang, wajar saja jika banyak masyarakat, khususnya di Indonesia, yang risih dan alergi atau kurang sreg dengan barang antik bernama kemenyan tersebut. Sebab di Indonesia, umumnya kemenyan yang bentuknya seperti kristal diletakkan diatas bara api dalam wadah tanah liat memang menjadi trade mark para dukun dan paranormal. Berulangkali kita menyaksikan film-film horor Indonesia, dari zaman film Suzanna yang benar-benar seram sampai di era masa kini seperti film horor saat ini yang benar-benar tidak mendidik; selalu menggunakan kemenyan dan kembang-kembang aneka rupa.
Fenomena seperti itu sering nampang di hamparan tikar para dukun, dipopulerkan di film-film layar lebar, lantas bertemakan horor, semakin menambah pandangan sinis orang terhadap kemenyan.
Namun kenyataannya, di Indonesia kemenyan banyak digunakan bukan saja oleh pihak-pihak penggemar mistik sebagaimana disebutkan diatas. Dibeberapa pondok pesantren, kemenyan di bakar ketika hendak melaksanakan shalat tarawih dalam sebuah wadah, yang bertujuan untuk memberikan aroma yang harum (khas kemenyan) didalam ruangan ataupun di masjid.
Di beberapa daerah, kemenyan dibakar ketika berlangsungnya acara walimatul 'ursy (acara pernikahan), ada juga yang membakar kemenyan pada setiap kali pertemuan seperti majelis ta'lim, majelis tahlil, acara selamatan (tasyakkuran), tempat ziarah (seperti makam para wali) dan lain sebagainya.
Masjid Nabawi dan Masjidil Haram
Di Masjid Nabawi atau Masjidil Haram, kemenyan kerap hadir di beberapa acara seperti acara wisuda Tahfidh, acara penyucian/ pembersihan Ka'bah, dan lain sebagainya. Hal itu untuk mengharumkan udara dan menyenangkan jiwa pada peziarah. Karena menurut salah satu hadits Nabi, para malaikat itu suka bau-bau yang wangi dan membenci bau-bau busuk.
Sekilas Tentang Kemenyan
Berabad-abad lampau, kemenyan yang berasal dari kayu gaharu atau getah pohon damar merupakan komoditas mahal dan paling bergengsi dalam lingkup perdagangan di Jalur Sutra (Silk Road). Di jalur perdagangan yang membentang dari Cina sampai ujung Turki itu, kemenyan bahkan bisa jadi lebih mahal dari emas dan intan permata.
Para pedagang memburu kemenyan karena permintaan yang tinggi dari para raja, orang kaya, dan para pemuka agama. Tujuannya memang sangat beragam. Di Mesir, bangsa Mesir Kuno memanfaatkan kemenyan yang di impor dari Yaman sebagai salah satu bahan dalam membuat mumi. Di Yerusalem, orang-orang Israel membakar kemenyan di depan Bait Allah dalam wadah ukupan untuk wewangian penghantar doa-doa. Di Arabia dan Syam, kemenyan ditempatkan dalam wadah-wadah cantik untuk mengharumkan ruang-ruang istana dan rumah-rumah. Dan di Asia Selatan dan Asia Timur, kemenyan dibakar dalam kuil-kuil sebagai sarana peribadatan.
Oleh karena itu, kemenyan bukan merupakan benda mistik milik agama atau untuk upacara-upacara tertentu.
Saat ini, kemenyan sangat bervariasi, mulai dari yang bentuknya seperti cengkeh yang lengket buatan Uni Emirat Arab, Arab Saudi dan negeri-negeri Teluk lainnya. Dan disebut Al-Bukhuor, sedangkan tempatnya disebut Al-Mubakhar. Ada juga yang bentuknya seperti serbuk yang dibakar meng gunakan bara, hingga kemenyan yang berbentuk stik seperti hio/dupa yang biasanya dibakar di klenteng-klenteng. Kemenyan berbentuk stik ini sekarang sangat banyak, karena memang praktis dalam penggunaannya, hanya tinggal dibakar dan ditancapkan.
Hadits Mengenai Penggunaan Kemenyan
Kemenyan dizaman Nabi dan Salafush Shaleh juga menjadi bagian dari beberapa ritual umat Islam. Nabi Muhammad SAW dan para Sahabat sendiri sangat menyukai wangi-wangian, baik yang berasal dari minyak wangi hingga kemenyan, sebagaimana disebutkan didalam berbagai hadits.
Misalnya hadits shohih riwayat Imam Muslim dan Imam Al-Bukhari berikut ini :
عَنْ نَافِعٍ، قَالَ: كَانَ ابْنُ عُمَرَ «إِذَا اسْتَجْمَرَ اسْتَجْمَرَ بِالْأَلُوَّةِ، غَيْرَ مُطَرَّاةٍ وَبِكَافُورٍ، يَطْرَحُهُ مَعَ الْأَلُوَّةِ» ثُمَّ قَالَ: «هَكَذَا كَانَ يَسْتَجْمِرُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Dari Nafi’, ia berkata, "Apabila Ibnu Umar mengukup mayat (membakar kemenyan), maka beliau mengukupnya dengan kayu gaharu yang tidak dihaluskan, dan dengan kapur barus yang dicampurkan dengan kapur barus. Kemudian beliau berkata, “Beginilah cara Rasulullah Shallallahu 'alayhi wa Sallam ketika mengukup jenazah (membakar kemenyan untuk mayat)”. (HR. Muslim)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: " أَوَّلُ زُمْرَةٍ تَدْخُلُ الجَنَّةَ عَلَى صُورَةِ القَمَرِ لَيْلَةَ البَدْرِ، ... الى قوله ... وَوَقُودُ مَجَامِرِهِمْ الأَلُوَّةُ - قَالَ أَبُو اليَمَانِ: يَعْنِي العُودَ -، وَرَشْحُهُمُ المِسْكُ
"Dari Abi Hurairah radliyalahu 'anh, bahwa Rosulullah Shallallahu 'alayhi wa Sallam bersabda : "Golongan penghuni surga yang pertama kali masuk surga adalah berbentuk rupa bulan pada malam bulan purnama, … (sampai ucapan beliau) …, nyala perdupaan mereka adalah gaharu, Imam Abul Yaman berkata, maksudnya adalah kayu gaharu” (HR. Imam Bukhari)
Demikian juga hadits shahih riwayat Imam Ahmad dalam musnadnya,
عَنْ أَبِي سُفْيَانَ، عَنْ جَابِرٍ، قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " إِذَا أَجْمَرْتُمُ الْمَيِّتَ، فَأَجْمِرُوهُ ثَلَاثًا
“Dari Abu Sufyan, dari Jabir, ia berkata, Nabi Shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda : Apabila kalian mengukup mayyit diantara kalian, maka lakukanlah sebanyak 3 kali” (HR. Ahmad)
Shahih Ibnu Hibban juga meriwayatkan sebuah shahih (atas syarat Imam Muslim):
عَنْ جَابِرٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " إِذَا جَمَّرْتُمُ الْمَيِّتَ فأوتروا
“Dari Jabir, ia berkata : Rasulullah Shallallahu ‘Alayhi wa Sallam bersabda : “Apabila kalian mengukup mayyit, maka ukuplah dengan bilangan ganti (ganjilkanlah)” (HR. Ibnu Hibban, diriwayatkan juga oleh Ibnu Abi Syaibah)
Disebutkan juga bahwa sahabat Nabi Shallallahu ‘alayhi wa Sallam berwasiat ketika telah meninggalkan dunia, supaya kain kafannya di ukup.
عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ أَبِي بَكْرٍ أَنَّهَا قَالَتْ لِأَهْلِهَا: «أَجْمِرُوا ثِيَابِي إِذَا مِتُّ، ثُمَّ حَنِّطُونِي، وَلَا تَذُرُّوا عَلَى كَفَنِي حِنَاطًا وَلَا تَتْبَعُونِي بِنَارٍ
“Dari Asma` binti Abu Bakar bahwa dia berkata kepada keluarganya; "Berilah uap kayu gaharu (ukuplah) pakaianku jika aku meninggal. Taburkanlah hanuth (pewangi mayat) pada tubuhku. Janganlah kalian tebarkan hanuth pada kafanku, dan janganlah mengiringiku dengan membawa api."
Riwayat shahih ini terdapat dalam Al-Muwaththa’ Imam Malik, As-Sunan Al-Kubro Imam Al-Baihaqi. Bahkan, ada juga riwayat tentang meng-ukup masjid:
جَنِّبُوا مَسَاجِدَكُمْ صِبْيَانَكُمْ، وَخُصُومَاتِكُمْ وَحُدُودَكُمْ وَشِرَاءَكُمْ وَبَيْعَكُمْ وَجَمِّرُوهَا يَوْمَ جَمْعِكُمْ، وَاجْعَلُوا عَلَى أَبْوَابِهَا مَطَاهِرَكُمْ
“Jauhkanlah masjid-masjid kalian dari anak-anak kecil kalian, dari pertikaian diantara kalian, pendarahan kalian dan jual beli kamu. Ukuplah masjid-masjid itu pada hari perhimpunan kamu dan jadikanlah pada pintu-pintunya itu alat-alat bersuci kalian. (HR. Imam Al-Thabrani didalam Al-Mu’jram al-Kabir. Ibnu Majah, Abdurrazaq dan Al-Baihaqi juga meriwayatkan dengan redaksi yang hampar sama)
Imam Adz-Dzahabi rahimahullah pernah menyebutkan dalam kitabnya Siyar A’lam An-Nubala’ (5 /22 ) tentang biografi Nu’aim Bin Abdillah Al-Mujammar, sebagai berikut :
نعيم بن عبد الله المجمر المدني الفقيه ، مولى آل عمر بن الخطاب ، كان يبخر مسجد النبي صلى الله عليه وسلم .
“Nu’aim Bin Abdillah Al-Mujammar, ahli Madinah, seorang faqih, Maula (bekas budak) keluarga Umar Bin Khattab. Ia membakar kemenyan untuk membuat harum Masjid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam”
Masih banyak lagi riwayat-riwayat yang serupa. Dan dari sebagian riwayat-riwayat yang disebutkan diatas, diketahui bahwa penggunaan kemenyan merupakan hal biasa pada masa Nabi Shallallahu ‘alayhi wa Sallam, demikian juga pada masa para sahabat dan seterusnya. Baik sebagai wangi-wangian maupun hal-hal yang bersifat keagamaan.
Hingga Ibnul Qayyim Al-Jauziyah pun pernah berkomentar mengenai kemenyan ini didalam kitabnya Zadul Ma’ad (4/315) yakni mengenai kemenyan India :
العود الهندي نوعان، أحدهما: يستعمل في الأدوية وهو الكست، ويقال له: القسط وسيأتي في حرف القاف. الثاني: يستعمل في الطيب، ويقال له: الألوة. وقد روى مسلم في " صحيحه ": عن ابن عمر رضي الله عنهما، أنه ( «كان يستجمر بالألوة غير مطراة، وبكافور يطرح معها، ويقول: هكذا كان يستجمر رسول الله صلى الله عليه وسلم،» ) وثبت عنه في صفة نعيم أهل الجنة ( «مجامرهم الألوة» )
”Kayu gaharu india itu ada dua macam. Pertama adalah kayu gaharu yang digunakan untuk pengobatan, yang dinamakan kayu al-Kust. Ada juga yang menyebutnya dengan al-Qusth, menggunakan hurug “Qaf”. Kedua adalah yang digunakan sebagai pengharum, yang disebut Uluwwah. Dan sungguh Imam Muslim telah meriwayatkan didalam kitab shahihnya dari Ibnu Umar radliyallahu ‘anh, bahwa beliau (Ibnu Umar) mengukup mayyit dengan kayu gaharu yang tidak dihaluskan, dan dengan kapur barus yang dicampur dengan kayu gaharu. Kemudian beliau berkata, “Beginilah cara Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wa Sallam mengukup mayyit. Dan terbukti sebuah hadits lain riwayat Imam Muslim perihal mensifati keni’matan penghuni surga, yaitu “pengukupan/kemenyan ahli surga itu menggunakan kayu gaharu”.
Dalam pandangan ahlusunnahwalljamaah
Memang, wajar saja jika banyak masyarakat, khususnya di Indonesia, yang risih dan alergi atau kurang sreg dengan barang antik bernama kemenyan tersebut. Sebab di Indonesia, umumnya kemenyan yang bentuknya seperti kristal diletakkan diatas bara api dalam wadah tanah liat memang menjadi trade mark para dukun dan paranormal. Berulangkali kita menyaksikan film-film horor Indonesia, dari zaman film Suzanna yang benar-benar seram sampai di era masa kini seperti film horor saat ini yang benar-benar tidak mendidik; selalu menggunakan kemenyan dan kembang-kembang aneka rupa.
Fenomena seperti itu sering nampang di hamparan tikar para dukun, dipopulerkan di film-film layar lebar, lantas bertemakan horor, semakin menambah pandangan sinis orang terhadap kemenyan.
Namun kenyataannya, di Indonesia kemenyan banyak digunakan bukan saja oleh pihak-pihak penggemar mistik sebagaimana disebutkan diatas. Dibeberapa pondok pesantren, kemenyan di bakar ketika hendak melaksanakan shalat tarawih dalam sebuah wadah, yang bertujuan untuk memberikan aroma yang harum (khas kemenyan) didalam ruangan ataupun di masjid.
Di beberapa daerah, kemenyan dibakar ketika berlangsungnya acara walimatul 'ursy (acara pernikahan), ada juga yang membakar kemenyan pada setiap kali pertemuan seperti majelis ta'lim, majelis tahlil, acara selamatan (tasyakkuran), tempat ziarah (seperti makam para wali) dan lain sebagainya.
Masjid Nabawi dan Masjidil Haram
Di Masjid Nabawi atau Masjidil Haram, kemenyan kerap hadir di beberapa acara seperti acara wisuda Tahfidh, acara penyucian/ pembersihan Ka'bah, dan lain sebagainya. Hal itu untuk mengharumkan udara dan menyenangkan jiwa pada peziarah. Karena menurut salah satu hadits Nabi, para malaikat itu suka bau-bau yang wangi dan membenci bau-bau busuk.
Sekilas Tentang Kemenyan
Berabad-abad lampau, kemenyan yang berasal dari kayu gaharu atau getah pohon damar merupakan komoditas mahal dan paling bergengsi dalam lingkup perdagangan di Jalur Sutra (Silk Road). Di jalur perdagangan yang membentang dari Cina sampai ujung Turki itu, kemenyan bahkan bisa jadi lebih mahal dari emas dan intan permata.
Para pedagang memburu kemenyan karena permintaan yang tinggi dari para raja, orang kaya, dan para pemuka agama. Tujuannya memang sangat beragam. Di Mesir, bangsa Mesir Kuno memanfaatkan kemenyan yang di impor dari Yaman sebagai salah satu bahan dalam membuat mumi. Di Yerusalem, orang-orang Israel membakar kemenyan di depan Bait Allah dalam wadah ukupan untuk wewangian penghantar doa-doa. Di Arabia dan Syam, kemenyan ditempatkan dalam wadah-wadah cantik untuk mengharumkan ruang-ruang istana dan rumah-rumah. Dan di Asia Selatan dan Asia Timur, kemenyan dibakar dalam kuil-kuil sebagai sarana peribadatan.
Oleh karena itu, kemenyan bukan merupakan benda mistik milik agama atau untuk upacara-upacara tertentu.
Saat ini, kemenyan sangat bervariasi, mulai dari yang bentuknya seperti cengkeh yang lengket buatan Uni Emirat Arab, Arab Saudi dan negeri-negeri Teluk lainnya. Dan disebut Al-Bukhuor, sedangkan tempatnya disebut Al-Mubakhar. Ada juga yang bentuknya seperti serbuk yang dibakar meng gunakan bara, hingga kemenyan yang berbentuk stik seperti hio/dupa yang biasanya dibakar di klenteng-klenteng. Kemenyan berbentuk stik ini sekarang sangat banyak, karena memang praktis dalam penggunaannya, hanya tinggal dibakar dan ditancapkan.
Hadits Mengenai Penggunaan Kemenyan
Kemenyan dizaman Nabi dan Salafush Shaleh juga menjadi bagian dari beberapa ritual umat Islam. Nabi Muhammad SAW dan para Sahabat sendiri sangat menyukai wangi-wangian, baik yang berasal dari minyak wangi hingga kemenyan, sebagaimana disebutkan didalam berbagai hadits.
Misalnya hadits shohih riwayat Imam Muslim dan Imam Al-Bukhari berikut ini :
عَنْ نَافِعٍ، قَالَ: كَانَ ابْنُ عُمَرَ «إِذَا اسْتَجْمَرَ اسْتَجْمَرَ بِالْأَلُوَّةِ، غَيْرَ مُطَرَّاةٍ وَبِكَافُورٍ، يَطْرَحُهُ مَعَ الْأَلُوَّةِ» ثُمَّ قَالَ: «هَكَذَا كَانَ يَسْتَجْمِرُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Dari Nafi’, ia berkata, "Apabila Ibnu Umar mengukup mayat (membakar kemenyan), maka beliau mengukupnya dengan kayu gaharu yang tidak dihaluskan, dan dengan kapur barus yang dicampurkan dengan kapur barus. Kemudian beliau berkata, “Beginilah cara Rasulullah Shallallahu 'alayhi wa Sallam ketika mengukup jenazah (membakar kemenyan untuk mayat)”. (HR. Muslim)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: " أَوَّلُ زُمْرَةٍ تَدْخُلُ الجَنَّةَ عَلَى صُورَةِ القَمَرِ لَيْلَةَ البَدْرِ، ... الى قوله ... وَوَقُودُ مَجَامِرِهِمْ الأَلُوَّةُ - قَالَ أَبُو اليَمَانِ: يَعْنِي العُودَ -، وَرَشْحُهُمُ المِسْكُ
"Dari Abi Hurairah radliyalahu 'anh, bahwa Rosulullah Shallallahu 'alayhi wa Sallam bersabda : "Golongan penghuni surga yang pertama kali masuk surga adalah berbentuk rupa bulan pada malam bulan purnama, … (sampai ucapan beliau) …, nyala perdupaan mereka adalah gaharu, Imam Abul Yaman berkata, maksudnya adalah kayu gaharu” (HR. Imam Bukhari)
Demikian juga hadits shahih riwayat Imam Ahmad dalam musnadnya,
عَنْ أَبِي سُفْيَانَ، عَنْ جَابِرٍ، قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " إِذَا أَجْمَرْتُمُ الْمَيِّتَ، فَأَجْمِرُوهُ ثَلَاثًا
“Dari Abu Sufyan, dari Jabir, ia berkata, Nabi Shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda : Apabila kalian mengukup mayyit diantara kalian, maka lakukanlah sebanyak 3 kali” (HR. Ahmad)
Shahih Ibnu Hibban juga meriwayatkan sebuah shahih (atas syarat Imam Muslim):
عَنْ جَابِرٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " إِذَا جَمَّرْتُمُ الْمَيِّتَ فأوتروا
“Dari Jabir, ia berkata : Rasulullah Shallallahu ‘Alayhi wa Sallam bersabda : “Apabila kalian mengukup mayyit, maka ukuplah dengan bilangan ganti (ganjilkanlah)” (HR. Ibnu Hibban, diriwayatkan juga oleh Ibnu Abi Syaibah)
Disebutkan juga bahwa sahabat Nabi Shallallahu ‘alayhi wa Sallam berwasiat ketika telah meninggalkan dunia, supaya kain kafannya di ukup.
عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ أَبِي بَكْرٍ أَنَّهَا قَالَتْ لِأَهْلِهَا: «أَجْمِرُوا ثِيَابِي إِذَا مِتُّ، ثُمَّ حَنِّطُونِي، وَلَا تَذُرُّوا عَلَى كَفَنِي حِنَاطًا وَلَا تَتْبَعُونِي بِنَارٍ
“Dari Asma` binti Abu Bakar bahwa dia berkata kepada keluarganya; "Berilah uap kayu gaharu (ukuplah) pakaianku jika aku meninggal. Taburkanlah hanuth (pewangi mayat) pada tubuhku. Janganlah kalian tebarkan hanuth pada kafanku, dan janganlah mengiringiku dengan membawa api."
Riwayat shahih ini terdapat dalam Al-Muwaththa’ Imam Malik, As-Sunan Al-Kubro Imam Al-Baihaqi. Bahkan, ada juga riwayat tentang meng-ukup masjid:
جَنِّبُوا مَسَاجِدَكُمْ صِبْيَانَكُمْ، وَخُصُومَاتِكُمْ وَحُدُودَكُمْ وَشِرَاءَكُمْ وَبَيْعَكُمْ وَجَمِّرُوهَا يَوْمَ جَمْعِكُمْ، وَاجْعَلُوا عَلَى أَبْوَابِهَا مَطَاهِرَكُمْ
“Jauhkanlah masjid-masjid kalian dari anak-anak kecil kalian, dari pertikaian diantara kalian, pendarahan kalian dan jual beli kamu. Ukuplah masjid-masjid itu pada hari perhimpunan kamu dan jadikanlah pada pintu-pintunya itu alat-alat bersuci kalian. (HR. Imam Al-Thabrani didalam Al-Mu’jram al-Kabir. Ibnu Majah, Abdurrazaq dan Al-Baihaqi juga meriwayatkan dengan redaksi yang hampar sama)
Imam Adz-Dzahabi rahimahullah pernah menyebutkan dalam kitabnya Siyar A’lam An-Nubala’ (5 /22 ) tentang biografi Nu’aim Bin Abdillah Al-Mujammar, sebagai berikut :
نعيم بن عبد الله المجمر المدني الفقيه ، مولى آل عمر بن الخطاب ، كان يبخر مسجد النبي صلى الله عليه وسلم .
“Nu’aim Bin Abdillah Al-Mujammar, ahli Madinah, seorang faqih, Maula (bekas budak) keluarga Umar Bin Khattab. Ia membakar kemenyan untuk membuat harum Masjid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam”
Masih banyak lagi riwayat-riwayat yang serupa. Dan dari sebagian riwayat-riwayat yang disebutkan diatas, diketahui bahwa penggunaan kemenyan merupakan hal biasa pada masa Nabi Shallallahu ‘alayhi wa Sallam, demikian juga pada masa para sahabat dan seterusnya. Baik sebagai wangi-wangian maupun hal-hal yang bersifat keagamaan.
Hingga Ibnul Qayyim Al-Jauziyah pun pernah berkomentar mengenai kemenyan ini didalam kitabnya Zadul Ma’ad (4/315) yakni mengenai kemenyan India :
العود الهندي نوعان، أحدهما: يستعمل في الأدوية وهو الكست، ويقال له: القسط وسيأتي في حرف القاف. الثاني: يستعمل في الطيب، ويقال له: الألوة. وقد روى مسلم في " صحيحه ": عن ابن عمر رضي الله عنهما، أنه ( «كان يستجمر بالألوة غير مطراة، وبكافور يطرح معها، ويقول: هكذا كان يستجمر رسول الله صلى الله عليه وسلم،» ) وثبت عنه في صفة نعيم أهل الجنة ( «مجامرهم الألوة» )
”Kayu gaharu india itu ada dua macam. Pertama adalah kayu gaharu yang digunakan untuk pengobatan, yang dinamakan kayu al-Kust. Ada juga yang menyebutnya dengan al-Qusth, menggunakan hurug “Qaf”. Kedua adalah yang digunakan sebagai pengharum, yang disebut Uluwwah. Dan sungguh Imam Muslim telah meriwayatkan didalam kitab shahihnya dari Ibnu Umar radliyallahu ‘anh, bahwa beliau (Ibnu Umar) mengukup mayyit dengan kayu gaharu yang tidak dihaluskan, dan dengan kapur barus yang dicampur dengan kayu gaharu. Kemudian beliau berkata, “Beginilah cara Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wa Sallam mengukup mayyit. Dan terbukti sebuah hadits lain riwayat Imam Muslim perihal mensifati keni’matan penghuni surga, yaitu “pengukupan/kemenyan ahli surga itu menggunakan kayu gaharu”.
Dalam pandangan ahlusunnahwalljamaah
Hukum
membakar wangi2an
(Membakar dupa wangi ketika berdzikir, membaca al-Qur'an, berada di majlis ilmu).
maka wangi-wangian (tathayyub) hukumya sunnah berdasarkan senangya Nabi Muhammad Saw.
===============
(Membakar dupa wangi ketika berdzikir, membaca al-Qur'an, berada di majlis ilmu).
maka wangi-wangian (tathayyub) hukumya sunnah berdasarkan senangya Nabi Muhammad Saw.
===============
Pada
sesuatu yang harum dan nabi senang dengan wewangian.Bliau Saw. sering
memakainya dan mendorong para sahabat untuk menggunnakanya.(Lihat
dalam kitab Bulghat ath-Thullab halaman53-54).
ﻣﺴﺌﻠﺔ
ﺝ:
ﺍﺧﺮﺍﻕ
ﺍﻟﺒﺨﻮﺭ ﻋﻨﺪ ﺫﻛﺮ ﺍﻟﻠﻪﻭﻧﺤﻮﻩ
ﻛﻘﺮﺍﺀﺓ ﺍﻟﻘﺮﺃﻥ ﻭﻣﺠﻠﺲ ﺍﻟﻌﻠﻢ
ﻟﻪﺍﺻﻞ ﻓﻰ ﺍﻟﺴﻨﺔ ﻣﻦ ﺣﻴﺚ ﺍﻥ ﺍﻟﻨﺒﻰ
ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻳﺤﺐ ﺍﻟﺮﻳﺢ
ﺍﻟﻄﻴﺐ ﺍﻟﺤﺴﻦ ﻭﻳﺤﺐ ﺍﻟﻄﻴﺐ
ﻭﻳﺴﺘﻌﻤﻠﻬﺎ ﻛﺜﻴﺮﺍﺑﻠﻐﺔ ﺍﻟﻄﻼﺏ
ﺹ ٥٣ -
٥٤
.“Membakar
dupa atau kemenyan ketika berdzikir pada Allah dan sebagainya seperti
membaca al-Qur'an atau di majlis-majlis ilmu, mempunyai dasardalil
dari al-Hadits yaitu dilihat dari sudutpandang bahwa sesungguhnya
Nabi Muhammad Saw.menyukai bau wangi dan menyukai minyak wangi dan
beliau pun sering memakainya.”(Bulghat ath-Thullab halaman 53-54).
ﻗﺎﻝ
ﺑﻌﺾ ﺃﺻﺤﺎﺑﻨﺎ ﻭﻳﺴﺘﺤﺐ ﺃﻥ ﻳﺒﺨﺮ
ﻋﻨﺪ ﺍﻟﻤﻴﺖ ﻣﻦ ﺣﻴﻦ ﻳﻤﻮﺕ ﻻﻧﻪ
ﺭﺑﻤﺎ ﻇﻬﺮ ﻣﻨﻪ ﺷﺊ ﻓﻴﻐﻠﺒﻪ ﺭﺍﺋﺤﺔ
ﺍﻟﺒﺨﻮﺭ
“Sahabat-sahaba
t kita(dari Imam Syafi’i) berkata:“Sesungguhnya disunnahkan
membakar dupa di dekat mayyit karena terkadang ada sesuatuyang muncul
maka bau kemenyan tersebut bisamengalahkan/
menghalanginya.”(Al-Majmu' Syarh Muhadzdzab juz 5 halaman 160)
كان
بن عمر إذا استجمر استجمر بالوة غير مطراة
أو بكأفور يطرحه مع الألوة ثم قال هكذا
كان يستجمررسول الله صلى الله عليهوسلم
Apabila
ibnu umar beristijmar (membakardupa) maka beliau beristijmar dengan
uluwah yang tidak ada campurannya, dan dengan kafur yang di campur
dengan uluwah, kemudian beliau berkata;"Seperti inilah
Rosululloh SAW, beristijmar(HR. Nasa'i No seri hadits: 5152)→ Imam
nawawi mensyarahi hadits ini sebagai berikut:
الاستجمار
هنا استعمال الطيب والتبخر به وهو مأخوذ
من المجمر وهو البخور وأما الألوة فقال
الاصمعي وأبو عبيد وسائر أهلاللغة والغريب
هي العود يتبخربه
Yang
di maksud dengan istijmar di sini ialah memakai wewangian dan
berbukhur "berdupa" dengannya. Lafadz istijmar itu di ambil
dari kalimat Al majmar yang bermakna al bukhur"dupa" adapun
Uluwah itu menurut Al ashmu'i dan abu ubaid dan seluruh pakar bahasa
arab bermakna kayu dupa yang di buat dupa.Syarh nawawi ala muslim:
15/10.Di tambah komentar imam nawawi pensyarah hadits ulungtentang
hadits ini:
ويتاكد
استحبابه للرجال يوم الجمعة والعيد وعند
حضور مجامع المسلمين ومجالس ألذكر والعلم
Dan
sangat kuat kesunahan memakai wewangian (termsuk istijmar) bagi laki
laki pada hari jumat dan hari raya, dan saat menghadiri perkumpulan
kaum muslimin dan majlis dzikir juga majlis ilmu.(Syarah nawawi ala
muslim: 15/10)→ Dan membakar dupasaat majlis dzikir, ataumajlis
pengajian itu sudah di contohkan oleh imam malik RA, seperti yang di
jelaskan dalam biografi imam malik yang di tulis di belakang kitab
tanwirulhawalik syarah muwattho' malik imam suyuti. Juz 3 no 166
قال
مطرف كان مالك إذا أتاه الناسخرجت اليهم
الجارية فتقول لهم يقول لكم الشيخ تريدون
الحديث أو المسائل؟ فإن قالوا المسائل
خرج اليهم وافتاهم وان قالوا الحديث قال
لهم اجلسوا ودخل مغتسله فاغتسل وتطيب
ولبس ثيابا جددا وتعمم ووضع على رأسه
الطويلة وتلقى له المنصة فيخرج اليهم
وعليه الخشوع ويوضع عود فلا يزال يتبخر
حتى يفرغ من حديث رسول الله صلى
الله عليه وسلم
الله عليه وسلم
Mutrif
berkata: apabilaorang orang mendatangi kediaman imam malik, maka
mereka di sambut oleh pelayan wanita beliau yang masih kecil lalu
berkata kepada mereka, "imam malik bertanya apakah andasemua mau
bertanya tentang hadits atau masalah keagamaan?Jika mereka
berkata"masalah keagamaan" maka, imam malik kemudian keluar
kamar dan berfatwa, jika mereka berkata"hadits" maka beliau
mempersilahkan mereka untuk duduk, kemudian beliau masukkedalam kamar
mandi,lalu mandi, dan memakai minyak wangi,kemudian memakai pakaian
yang bagus, dan memakai sorban. Dan di atas beliau memakai selendang
panjang di atas kepalanya, kemudian di hadapan beliau di letakkan
mimbar (dampar) dan setelah itu beliau keluar menemui mereka dengan
khusu' lalu di bakarlah dupa hingga selesai dari menyampaikan hadits
Rosululloh SAW.
مسئلة
ج اخراق البخور
عند ذكر الله و نحوه كقراءة القرأن و مجلس العلم له اصل فى السنةمن حيث ان النبى صلى الله عليه و سلم يحب الريح الطيب الحسن و يحب الطيب ويستعملها كثيرا بلغة الطلابص 54-53
عند ذكر الله و نحوه كقراءة القرأن و مجلس العلم له اصل فى السنةمن حيث ان النبى صلى الله عليه و سلم يحب الريح الطيب الحسن و يحب الطيب ويستعملها كثيرا بلغة الطلابص 54-53
“Membakar
dupa atau kemenyan ketika berdzikir pada Allah dan sebagainya seperti
membaca al-Qur’an atau di majlis-majlis ilmu, mempunyai dasardalil
dari al-Hadits yaitu dilihat dari sudutpandang bahwa sesungguhnya
Nabi Muhammad Saw menyukai bau wangi dan menyukai minyak wangi dan
beliau pun sering memakainya .”(Bulghat ath-Thullab halaman 53-54).
قال
بعض أصحابنا ويستحب أن يبخر عند الميت من
حين يموت لانه ربما ظهر منه شئ فيغلبه
رائحة البخور“
Sahabat-sahabat
kita (dari Imam Syafi’i) berkata: “Sesungguhnya disunnahkan
membakar dupa di dekat mayyit karena terkadang ada sesuatuyang muncul
maka bau kemenyan tersebut bisamengalahkan/
menghalanginya.”(Al-Majmu’ Syarh Muhadzdzab juz 5, halaman 160.
Diantara
Manfaat Kemenyan
Kemenyan mengandung olibanol, materi resin, dan terpenes. Kandungan lain, saponin, flavonoida dan polifenol. Dan kini para ilmuwan telah mengamati bahwa ada kandungan dalam kemenyan yang menghentikan penyebaran kanker. Namun, belum diketahui secara pasti kemungkinan kemenyan sebagai antikanker.
Namun dulu pada abad kesepuluh, Ibnu Sina, ahli pengobatan Arab, merekomendasikan kemenyan sebagai obat untuk tumor, bisul, muntah, disentri dan demam.
Dalam pengobatan tradisional Cina, kemenyan digunakan untuk mengobati masalah kulit dan pencernaan. Sedangkan di India, kemenyan digunakan untuk mengobati arthritis. Khasiat kemenyan sebagai obat arthritis tersebut mendapat dukungan dari penelitian laboratorium di Amerika Serikat.
Kemenyan yang biasa digunakan untuk urusan mistis ternyata berdasarkan hasil penelitian juga mampu menurunkan kadar kolesterol jahat.
Penelitian yang dilakukan oleh King Abd Al-Aziz University di Arab Saudi menemukan bahwa kemenyan bisa menurunkan kadar kolesterol jahat.
Kemenyan mengandung olibanol, materi resin, dan terpenes. Kandungan lain, saponin, flavonoida dan polifenol. Dan kini para ilmuwan telah mengamati bahwa ada kandungan dalam kemenyan yang menghentikan penyebaran kanker. Namun, belum diketahui secara pasti kemungkinan kemenyan sebagai antikanker.
Namun dulu pada abad kesepuluh, Ibnu Sina, ahli pengobatan Arab, merekomendasikan kemenyan sebagai obat untuk tumor, bisul, muntah, disentri dan demam.
Dalam pengobatan tradisional Cina, kemenyan digunakan untuk mengobati masalah kulit dan pencernaan. Sedangkan di India, kemenyan digunakan untuk mengobati arthritis. Khasiat kemenyan sebagai obat arthritis tersebut mendapat dukungan dari penelitian laboratorium di Amerika Serikat.
Kemenyan yang biasa digunakan untuk urusan mistis ternyata berdasarkan hasil penelitian juga mampu menurunkan kadar kolesterol jahat.
Penelitian yang dilakukan oleh King Abd Al-Aziz University di Arab Saudi menemukan bahwa kemenyan bisa menurunkan kadar kolesterol jahat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar